28.4 C
Jakarta
HomePolitikKemendagri mengharapkan daerah menerapkan "program peninjauan"

Kemendagri mengharapkan daerah menerapkan “program peninjauan”

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri dan organisasi think tank Koso Nippon bekerja sama untuk mempercepat penerapan review program di daerah.

Faisal Syarif, Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Kemendagri, menjelaskan bahwa review program adalah metode baru untuk mengevaluasi program atau kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan melibatkan masyarakat sebagai penerima program.

Melalui review program, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan pendapat langsung terhadap program yang telah dilaksanakan. Tujuan dari program ini adalah untuk menilai capaian nyata program tersebut serta sejauh mana program tersebut diterima oleh masyarakat dan efektif.

Hasil evaluasi review program dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan program kerja pemerintah di tahun-tahun berikutnya. Faisal menyatakan bahwa penerapan review program sangat membantu dalam mengidentifikasi masalah-masalah baru yang terkait dengan pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Ia berharap agar review program dapat memberikan wawasan baru kepada BSKDN dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu, diharapkan agar program ini dapat diterapkan di seluruh pemerintah daerah untuk memungkinkan evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah.

Itada Taki, perwakilan dari Koso Nippon, menjelaskan bahwa review program telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia seperti di Kelurahan Guwosari, Kelurahan Sriharjo, Kabupaten Bantul, dan Kota Surabaya. Program ini pertama kali diterapkan di Jepang untuk memperbaiki sistem administrasi daerah.

Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS), Eka Toba Simanjuntak, menekankan bahwa penerapan review program mudah dilakukan, tidak memerlukan biaya besar, dan dapat dilakukan di berbagai tempat, baik secara formal maupun nonformal.

Meskipun penerapan review program masih terbatas dan belum mencakup seluruh daerah di Indonesia, Eka yakin bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Saat ini, upaya sosialisasi program ini dilakukan agar semakin banyak pemerintah daerah yang melihat manfaat dari program ini.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer