Ujang Komarudin, seorang pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, menilai kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 menunjukkan kedewasaan politik. Menurut Ujang, tindakan Anies dan Muhaimin untuk hadir meskipun merasa pahit dan tidak senang merupakan sikap yang sebagai bentuk ketidakgentlemanan dari Anies dan Cak Imin.
Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU meski kalah dalam Pilpres 2024 dianggap sebagai contoh yang baik bagi masyarakat karena mengajarkan nilai sportivitas. Ujang mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa walaupun kalah, kedua tokoh tersebut tetap hadir dan menghormati nilai-nilai sportivitas dalam pesta demokrasi.
Namun, Ujang juga menyoroti absennya pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dari acara penetapan tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan indikasi bahwa partai politik yang mengusung pasangan calon tersebut akan menjadi oposisi dalam pemerintahan di masa mendatang. Ujang menyatakan bahwa arah koalisi oposisi tidak bergantung pada kehadiran Anies, Ganjar, atau Mahfud, melainkan pada ketua partai yang menentukan arah partai tersebut.
Ujang juga memprediksi bahwa sejumlah partai politik positif akan merapat ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran setelah KPU menetapkan pemenang Pilpres 2024. Dia menyebut bahwa partai seperti PPP, PKB, dan NasDem kemungkinan besar akan bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, sementara PDIP dan PKS masih dalam posisi 50:50.
Pada hari penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di KPU pada pukul 10.03 WIB, sementara Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dia baru menerima undangan KPU pada pagi hari dan sedang berada di Yogyakarta. Calon wakil presiden Mahfud Md tidak hadir karena alasan undangan yang terlambat.
KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.