Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa narkoba merupakan penyebab terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. Agung menyatakan pentingnya penanganan narkoba dari dalam kepolisian itu sendiri untuk memastikan kebersihan dalam penegakan hukum.
Langkah-langkah konkret terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penindakan narkoba. Agung mengatakan bahwa kerjasama dari semua pihak diperlukan dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh pemangku kepentingan terkait, pihak kepolisian telah menjalankan langkah-langkah tersebut dengan dukungan hukum.
Dalam sebuah Workshop Indonesia Bersinar, Kapolda menyampaikan bahwa faktor terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, seperti kasus jambret, sebanyak 65 persen pelakunya mengkonsumsi narkoba. Narkoba juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun.
Data dari Polda Sumut pada tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 6.570 orang. Rincian tersangka tersebut terdiri dari jaringan sebanyak 5.320 orang dan pengguna sebanyak 1.250 orang. Barang bukti narkoba yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 1,12 ton, ganja seberat 2,2 ton, pohon ganja sebanyak 395.064 batang, pil ekstasi sebanyak 181.673 butir, ladang ganja seluas 150 hektar, dan obat-obatan lainnya.
Agung menambahkan bahwa berkat upaya penindakan narkoba yang gencar, dalam enam bulan terakhir terjadi penurunan kejahatan sebesar 22,37 persen. Polda Sumut berhasil mencegah pengaruh narkoba terhadap 14.686.081 jiwa. Pengungkapan narkoba di Sumut bukan hanya kegiatan operasi kepolisian biasa, melainkan tindakan rutin yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Kapolda menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama. Beberapa artikel terkait yang direkomendasikan untuk dibaca juga adalah tentang kesadaran mahasiswa terhadap bahaya narkoba dan pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh narapidana.
Artikel ini ditulis oleh M. Sahbainy Nasution dan disunting oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.