33.7 C
Jakarta
HomeKriminalPenyelundupan sabu di pakaian dalam digagalkan oleh Polres Kubu Raya-Kalbar

Penyelundupan sabu di pakaian dalam digagalkan oleh Polres Kubu Raya-Kalbar

Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di pakaian dalam seorang wanita berinisial SI. Wanita tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sabu yang sebelumnya disembunyikan dalam boneka Hello Kitty.

Informasi mengenai tersangka SI alias Aling didapat dari masyarakat, yang kemudian menjadi target Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya. Mereka berhasil menangkap Aling saat ia hendak mengantar sabu dari Pontianak Timur ke Desa Kapur menggunakan ojek online.

Saat diinterogasi, Aling mengaku bahwa barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW dan dipesan oleh seorang pria berinisial OJ. Aling diberi upah Rp100.000 untuk mengantar sabu tersebut. Sabu seberat 0,38 gram disembunyikan di dalam branya atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan mengelabui petugas.

Selama penggeledahan di Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku di dalam branya Aling.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan dalam hal pengungkapan pemilik sabu dari kasus penyelundupan sabu dalam boneka Hello Kitty dan dalam bra wanita tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer