Senin (22/4), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md siap mendengarkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka telah menyiapkan diri untuk menerima putusan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa putusan MK menolak gugatan PHPU dari pasangan calon 01 dan 03 adalah keputusan final dan mengikat. Paloh menekankan pentingnya seluruh elite politik menerima keputusan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga bersiap untuk menanggapi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Mereka meminta waktu untuk menyiapkan respons mereka terhadap putusan tersebut.
Selain itu, pasangan Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan hadir dalam acara penetapan pemenang Pilpres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4). Mereka akan menerima keputusan resmi sebagai presiden terpilih.
Terakhir, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa koalisi perubahan telah selesai setelah putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Mereka menegaskan bahwa tujuan, target, dan fungsi koalisi perubahan sudah tercapai.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024