Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam telah berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 19 kg dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Penangkapan tersebut dilakukan di Pulau Siondo, Kepulauan Riau pada Senin (22/4) pukul 02.15 WIB. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.