29 C
Jakarta
HomeBeritaSatgas Pamtas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di Sintang

Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di Sintang

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10 Brajamusti berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram di jalur tidak resmi Desa Enteli, perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Pelaku bernama RD, seorang warga Indonesia yang bekerja sebagai buruh kebun sawit di Malaysia. RD membawa sabu-sabu tersebut karena tergiur upah tinggi dari bandar.

Penangkapan RD dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti saat mereka melakukan patroli di jalur tidak resmi di Desa Enteli. Dari tangan pelaku, personel Satgas Pamtas berhasil mengamankan 10 bungkus teh yang ternyata berisikan sabu-sabu.

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada orang tertentu. Namun, usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat.

Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kodam XII Tanjungpura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tidak lama sebelumnya, TNI di Kalimantan Barat juga telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba. Salah satunya terjadi pada 27 Oktober 2023 di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, di mana seorang pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 11,08 kilogram.

Kemudian, pada 28 Oktober 2023 di Temajuk, Kabupaten Sambas, dua warga Malaysia dan seorang warga Indonesia juga ditangkap saat berusaha menyelundupkan 15,75 kilogram sabu-sabu.

Pada tanggal 30 Oktober 2023, personel TNI kembali menangkap seorang warga negara Malaysia yang membawa 21,164 kilogram sabu-sabu melalui jalur tikus di Kecamatan Puring Kencang, Kapuas Hulu.

Selanjutnya, pada 5 November 2023, penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram kembali berhasil digagalkan di Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Sintang, Kalimantan Barat.

Artikel ini tidak menyertakan hyperlink.

Berita Terbaru

Berita Populer