30.1 C
Jakarta
HomePolitikAkademisi menyarankan adanya aturan perilaku bagi pejabat petahana untuk menjaga netralitas

Akademisi menyarankan adanya aturan perilaku bagi pejabat petahana untuk menjaga netralitas

Dr. Meutia Irina Mukhlis, seorang dosen di Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) di Universitas Indonesia (UI), berpendapat bahwa aturan pemilu tentang perilaku pejabat petahana perlu diperjelas sebagai solusi jangka pendek untuk menjaga kualitas dan netralitas pemilu. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan demokrasi di masa depan tetap terjaga.

Dr. Meutia juga menyoroti perlunya perubahan dalam tataran kesadaran moral dalam jangka panjang untuk menghindari praktik kecurangan dan korupsi. Ia menyebut bahwa budaya yang cenderung toleran terhadap praktik tersebut perlu diubah agar masyarakat Indonesia menjadi lebih baik di masa depan.

Pada sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan bahwa meskipun dukungan Presiden terhadap pasangan calon tertentu bukan pelanggaran hukum, namun hal tersebut dapat dianggap bermasalah secara etika. Hakim MK Ridwan Mansyur menekankan pentingnya netralitas presiden dan petahana dalam pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi.

Meskipun MK tidak menemukan dasar hukum untuk menindak Presiden terkait ketidaknetralannya dalam pemilu, mereka menyarankan perubahan paradigma mengenai netralitas kekuasaan eksekutif melalui perubahan undang-undang pemilu. Dengan demikian, diharapkan pemilihan umum di Indonesia dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Artikel ini disusun oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer