29.6 C
Jakarta
HomeKriminalGanjar-Mahfud Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi - ANTARA News

Ganjar-Mahfud Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi – ANTARA News

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan MK menyatakan bahwa permohonan Ganjar dan Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, dan oleh karena itu, Mahkamah menolak seluruh permohonan mereka.

Ganjar mengatakan bahwa mereka menerima keputusan MK dan mengaku bahwa hari ini adalah akhir dari perjalanan mereka. Mereka sepakat untuk menerima putusan tersebut. Ganjar juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dimenangkan dalam Pilpres 2024.

Mahfud mencatat bahwa proses hukum terkait hasil pemilu telah selesai di tangan hakim konstitusi, dan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Oleh karena itu, mereka menerima putusan demi keadaban hukum.

MK juga membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan dari kedua kubu tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat terkait putusan tersebut. Meskipun demikian, keputusan hakim harus diikuti sebagaimana telah diputuskan oleh MK.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer