29 C
Jakarta
HomePolitikSegera menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres: AMIN

Segera menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres: AMIN

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar segera merespons hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Anies menyatakan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk menyiapkan respons atas putusan tersebut.

Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN akan segera memberikan pernyataan terkait putusan MK yang menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo membacakan bahwa putusan tersebut menolak permohonan Pemohon Anies-Muhaimin untuk seluruhnya.

Dalam konklusi, Mahkamah Konstitusi menilai bahwa permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum. Meskipun terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan pasangan tersebut mengajukan sembilan petitum. Pasangan ini akan segera memberikan respons resmi terkait putusan MK.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer