30.1 C
Jakarta
HomeKriminalPakar menyatakan bahwa MK sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk menangani PHPU...

Pakar menyatakan bahwa MK sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk menangani PHPU Pileg

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memiliki pengalaman yang cukup untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut Prof. Susi, persiapan untuk penyelesaian sengketa Pileg sudah dilakukan dengan baik oleh MK, termasuk para hakim, panitera, dan petugas MK yang telah berpengalaman dalam menangani sengketa legislatif. Namun, ia tetap mengingatkan agar MK tetap menjaga keadilan dalam sistem pemilu untuk memastikan kedaulatan rakyat terwujud sesuai dengan tujuan penyelesaian sengketa PHPU.

Prof. Susi juga menekankan pentingnya penerapan hukum acara yang tidak terlalu banyak diskresi mengingat banyaknya perkara PHPU Pileg yang masuk ke MK. Diskresi hakim harus selaras dengan Undang-Undang dan bertujuan untuk menegakkan sistem pemilihan umum yang adil.

Untuk itu, Prof. Susi menegaskan bahwa seluruh unsur di MK harus siap menghadapi PHPU Pileg dengan baik. Persiapan tidak hanya dilakukan oleh hakim, tetapi juga oleh pegawai MK lainnya seperti panitera, panitera pengganti, dan pegawai lainnya yang terlibat dalam administrasi peradilan.

Sebelumnya, MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di Gedung I MK RI, Jakarta. Putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga akan dibacakan pada hari yang sama.

MK telah menyesuaikan persiapan untuk PHPU Pileg dengan baik, dan semua pihak di MK harus siap menghadapi tantangan tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer