LP3BH Manokwari mendesak Ditjen Dikti untuk menyelidiki dugaan suap dalam pemilihan calon Rektor Universitas Papua periode 2024-2028. Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyatakan bahwa Ditjen Dikti perlu melibatkan aparat penegak hukum setempat dalam penyelidikan tersebut.
Warinussy juga menyatakan bahwa pemilihan calon rektor sebaiknya ditunda hingga penyelidikan selesai. LP3BH menerima pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang oleh salah satu dari tiga kandidat calon rektor. Hal ini terungkap melalui pemeriksaan tenaga kependidikan Unipa oleh Ditkrimum atas laporan dari salah satu calon rektor.
Ombudsman Papua Barat juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam pemilihan rektor, tanpa adanya praktik suap atau intervensi lainnya. Senat pemilik hak suara diharapkan menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam memilih calon rektor.
Dari empat calon rektor yang lolos tahapan penyaringan, yaitu Dr. Meky Sagrim, Prof. Dr. Sepus M. Fatem, dan Dr. Aplena Elen Siane Bless, senat diharapkan mempelajari visi misi dan jejak rekam masing-masing calon sebelum menentukan pilihan.
Jabatan rektor di Unipa merupakan amanah yang harus dipimpin dengan prinsip kolektif kolegial untuk menjaga eksistensi perguruan tinggi. Rektor terpilih diharapkan mampu menciptakan iklim akademik yang kondusif, menyusun struktur akademik sesuai dengan perundang-undangan, dan memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat kampus.