27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKLHK gagalkan perdagangan sisik trenggiling senilai Rp152,76 miliar

KLHK gagalkan perdagangan sisik trenggiling senilai Rp152,76 miliar

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal sebanyak 754,88 kg sisik trenggiling senilai Rp152,76 miliar. Operasi penindakan dilakukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selama operasi berlangsung, tim Gakkum juga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan ilegal tersebut. Barang bukti yang disita juga mencakup seluruh sisik trenggiling yang sudah terkumpul.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim Gakkum KLHK bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengungkap kasus perdagangan ilegal ini. Selain itu, tim juga melakukan pengintaian dan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar.

Trenggiling adalah hewan yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Perdagangan trenggiling dan produk turunannya termasuk sisik trenggiling merupakan kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan mengancam keberadaan trenggiling itu sendiri.

Perdagangan ilegal trenggiling biasanya terkait dengan permintaan dari pasar internasional yang menggunakan sisik trenggiling sebagai bahan baku untuk berbagai produk. Permintaan tersebut dikaitkan dengan kepercayaan yang salah bahwa sisik trenggiling memiliki manfaat medis tertentu, meskipun klaim ini tidak didukung dengan bukti ilmiah yang kuat.

Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas oleh tim Gakkum KLHK ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perdagangan ilegal trenggiling. Diharapkan dengan adanya penindakan yang keras, perdagangan ilegal trenggiling dan sisiknya dapat ditekan dan semakin sulit dilakukan di masa yang akan datang.

Selain itu, tindakan ini juga memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa perdagangan ilegal hewan dilindungi adalah suatu tindakan merugikan dan melanggar hukum, yang harus ditindak secara serius dan konsekuen. Perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga ekosistem yang sehat.

Berita Terbaru

Berita Populer