27.6 C
Jakarta
HomePolitikAnambas residents advised not to use electric bicycles on the road

Anambas residents advised not to use electric bicycles on the road

Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, telah mengeluarkan imbauan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk tidak memperbolehkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, menyampaikan imbauan tersebut karena keberisikoan mengendarai sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Imbauan ini ditindaklanjuti setelah terjadi kecelakaan di wilayah tersebut akibat pengendara sepeda listrik. Polres Anambas meminta orang tua dan pihak sekolah untuk memperhatikan hal ini demi keselamatan anak-anak. Kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda listrik dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian orang tua serta pihak sekolah.

Apri menegaskan pentingnya penggunaan sepeda listrik hanya di wilayah tertutup agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pengguna sepeda listrik juga harus mematuhi batasan kecepatan tidak melebihi 35 Km/jam. Orang dewasa yang memiliki surat izin mengemudi yang boleh menggunakan sepeda listrik dengan kecepatan di atas 35 Km/jam, serta sepeda listrik harus memiliki surat tanda kendaraan bermotor sebagai identifikasi kendaraan.

Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak yang rentan terhadap kecelakaan. Semua pihak diminta untuk mematuhi imbauan ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer