28.4 C
Jakarta
HomePolitikPeran 'Amicus Curiae' Megawati dalam Politik Kemarin dan Kesiapan Bawaslu

Peran ‘Amicus Curiae’ Megawati dalam Politik Kemarin dan Kesiapan Bawaslu

Beberapa peristiwa politik terjadi pada Selasa (16/4) yang dilaporkan oleh kantor berita ANTARA. Berikut adalah beberapa berita menarik yang layak dibaca di pagi ini.

1. Megawati menyerahkan surat “amicus curiae” kepada MK
Megawati Soekarnoputri telah menyerahkan surat “amicus curiae” atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang diwakili oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat. Surat tersebut terkait dengan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres dan diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, kepada perwakilan MK Immanuel Hutasoit.

2. Gibran membicarakan kemungkinan koalisi dengan PDIP
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta dan calon wakil presiden, menyatakan pembicaraan tentang kemungkinan koalisi dengan PDIP dalam pemerintahan ke depan. Hal ini disampaikan setelah acara halal bihalal dengan para ASN di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah.

3. Presiden Jokowi menyatakan sikap deeskalasi dalam konflik Timur Tengah
Presiden Joko Widodo telah menyatakan arahan untuk Indonesia bersikap deeskalasi atau menahan diri dalam menghadapi situasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Arahan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan.

4. Ganjar mengapresiasi “amicus curiae” yang diajukan Megawati
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengapresiasi pengajuan “amicus curiae” oleh Megawati Soekarnoputri yang diharapkan dapat mendorong MK untuk memutuskan kasus PHPU Pilpres 2024 dengan lebih adil.

5. Bawaslu RI siap menghadapi 270 kasus PHPU Pileg
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan kesiapan lembaganya dalam menghadapi 270 kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di MK. Mereka siap untuk hadir dalam sidang-sidang tersebut.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer