spot_img
21.9 C
London
spot_img
HomeBeritaKomite Penyelamat Lingkungan: Tuntutan Tanggung Jawab Dirut PAM Jaya

Komite Penyelamat Lingkungan: Tuntutan Tanggung Jawab Dirut PAM Jaya

Komite Penyelamat Lingkungan Desak Pemerintah DKI Audit Proyek Jaringan Air Bersih yang Menewaskan Tiga Pekerja

Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) menyoroti kasus tewasnya tiga pekerja PAM Jaya dalam proyek jaringan air bersih di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut serta menyerukan tanggung jawab atas kejadian ini.

Desakan Komite Penyelamat Lingkungan

Ketua Umum KPL, Jamaluddin Hadam, S.Sos.I, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tragis ini dan menekankan pentingnya keselamatan kerja dalam proyek pelayanan publik. Ia menegaskan perlunya audit independen, transparan, dan menyeluruh terhadap proyek tersebut, serta pemrosesan hukum jika terbukti ada kelalaian manajerial.

Menurut Jamaluddin, pihak terkait harus memeriksa proyek, sistem pengawasan, dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh. Jika ada pelanggaran atau kelalaian yang terungkap, Direktur Utama PAM Jaya harus bertanggung jawab secara langsung.

Tindakan Lanjutan dan Tuntutan KPL

KPL juga menuntut aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut akar masalah insiden tragis ini dan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka kepada publik. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proyek ditindak sesuai hukum apabila terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran.

KPL menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek infrastruktur dan perkuatannya terkait standar K3. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link

TERBARU

JELAJAHI