spot_img
18.9 C
London
spot_img
HomeBeritaPenangkapan Sindikat Scamming Internasional oleh Interpol di Surabaya

Penangkapan Sindikat Scamming Internasional oleh Interpol di Surabaya

Sindikat Scamming Internasional Dibongkar di Surabaya

Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia turun tangan dalam pengungkapan kasus sindikat scamming internasional yang beroperasi di Surabaya. Sindikat tersebut terlibat dalam sejumlah kejahatan lintas negara, mulai dari penipuan daring hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

44 Tersangka Berhasil Diamankan

Dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, total 44 orang tersangka berhasil diamankan. Mayoritas dari mereka adalah warga negara asing, terutama dari China, Taiwan, dan Jepang.

Kabag Jatranin Ses NCB-Interpol Indonesia, Kombes Ricky Purnama, menegaskan bahwa Interpol Indonesia turut serta dalam penanganan kasus ini untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

“Kami menjamin bahwa seluruh prosedur penahanan, penyitaan barang bukti, hingga pemberkasan terhadap para tersangka telah memenuhi standar hukum yang berlaku,” ujar Ricky.

Masifnya Kejahatan Siber Lintas Negara

Menurut Ricky, sindikat ini beroperasi dari empat lokasi rahasia di Surabaya, Jawa Timur, dan Surakarta, Jawa Tengah. Komposisi tersangka terdiri dari 30 WNA China, 7 WNA Taiwan, 4 WNA Jepang, dan 3 WNI.

Pengungkapan kasus ini juga mengindikasikan bahwa kejahatan siber lintas negara semakin masif dengan Indonesia sebagai basis operasinya. Polisi bersama Interpol masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat tersebut, termasuk aliran dana dan korban dari berbagai negara.

Aparat kepolisian juga membuka peluang kerja sama dengan otoritas internasional untuk menelusuri jaringan pelaku yang diduga terkait dengan sindikat penipuan online regional di Asia.

Source link

TERBARU

JELAJAHI