spot_img
2.6 C
London
spot_img
HomeBeritaTahapan Persidangan Kasus Kekerasan Seksual Korban

Tahapan Persidangan Kasus Kekerasan Seksual Korban

Persidangan saksi dalam kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berinisial “Bunga” (16) di Loomota, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, NTT, sedang berlangsung. Kasus ini dilaporkan ke Polres Malaka pada 8 Juli 2025 dan melibatkan 11 tersangka. Namun, proses sidang menemui kendala karena saksi-saksi korban berada di luar provinsi, seperti di Malaysia dan Papua.

Kakandung korban, Yustina Seran, mengungkapkan bahwa undangan persidangan saksi baru diterima dengan pesan WhatsApp dari Kejaksaan Negeri Atambua pada 20 Februari 2026. Keadaan ini menyebabkan saksi-saksi korban harus mencari pekerjaan di luar daerah karena informasi terkait persidangan yang tidak jelas. Kasus ini telah berlangsung sejak Juli 2025 dan keluarga korban tidak memberikan tekanan kepada korban untuk pergi ke Papua.

Meskipun ada 11 tersangka dalam kasus ini, hanya satu orang pelaku yang disidang pada hari itu. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kapolres Malaka melalui WhatshApp, menjelaskan bahwa sidang dilakukan terhadap satu pelaku karena berkas kasus dibedakan berdasarkan peran masing-masing pelaku. Persidangan kasus kekerasan seksual terhadap “Bunga” terus berlanjut dalam upaya mencari keadilan bagi korban.

Source link

TERBARU

JELAJAHI