Gubernur Mahyeldi Ansharullah secara resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran. Salah satu yang dilantik adalah Edi Dharma Safni, yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumbar. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat kinerja birokrasi di Pemprov Sumbar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Sebelumnya, Edi Dharma Safni menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi telah menegur Edi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengadaan videotron senilai Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Inspektorat Provinsi Sumatera Barat telah menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk penyerahan sertifikat TKDN kepada BPK RI. Edi Dharma Safni membenarkan bahwa Inspektorat telah melakukan tindak lanjut atas temuan BPK.
Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edi Dharma Safni ke KPK pada tahun 2024 mencatat peningkatan sebesar Rp420.918.560 dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Edi menjelaskan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh usaha tambahan di luar gaji dan tunjangan jabatannya.
Pada tanggal 19 November 2025, Pemohon Informasi mengajukan permohonan informasi publik terkait pengadaan videotron dan data tamu Gubernur serta Wakil Gubernur Sumatera Barat. Hingga saat ini, informasi tersebut belum diberikan oleh PPID Pemprov Sumbar. Permohonan tersebut kemudian diajukan ke Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. PPID Pemprov Sumbar telah memberikan perpanjangan waktu untuk pemenuhan informasi dengan alasan data tersebut ada di PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat, namun informasi tersebut belum diserahkan kepada Pemohon Informasi.


