Era digital telah melahirkan ruang baru bernama siber, yang kini menjadi lahan strategis perebutan pengaruh global. Dalam acara International Postgraduate Student Conference (IPGSC) di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menggambarkan ruang siber sebagai wilayah tanpa batas yang berbeda mendasar dari ranah tradisional seperti daratan atau udara. Tidak ada satu negara, institusi, atau otoritas yang benar-benar dapat mengatur ruang siber secara penuh, sebab sifatnya yang tanpa batas geografis dan yurisdiksi.
Dr. Sulistyo menyoroti dampak utama dari karakteristik tidak berbatas tersebut. Ruang siber menjelma menjadi kawasan yang dapat menimbulkan risiko keamanan besar. Infrastruktur digital kini menjadi pusat interaksi global, di mana serangan maupun ancaman bisa datang dari berbagai arah, tanpa dapat diprediksi maupun dikendalikan secara konvensional.
“Di era siber, batas negara seperti kabur. Ancaman bisa muncul kapan saja, dari manapun,” tuturnya di hadapan para peserta, menggarisbawahi betapa ruang maya telah melampaui konsep kedaulatan lama. Di ruang ini, kejahatan maupun agresi tidak membutuhkan paspor untuk melintasi wilayah negara.
Keterbukaan ruang siber menjadi peluang bagi pihak yang ingin menantang keamanan nasional, baik itu kelompok kriminal maupun aktor non-negara yang didukung negara. Mereka sanggup mengoperasikan aksi lintas negara dengan mudah, tanpa melewati garis perbatasan fisik. Inilah faktor yang membedakan ruang siber dari ranah fisik, sekaligus membuatnya sulit dikendalikan melalui aturan-aturan tradisional.
Di sisi lain, Sulistyo menjelaskan bahwa perang di dunia maya bisa terjadi tanpa suara dentuman senjata. Konflik siber sanggup melumpuhkan layanan publik, mengintervensi proses politik, hingga menciptakan instabilitas regional tanpa harus mengerahkan pasukan. Negara atau organisasi lawan dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi—artificial intelligence, komputasi kuantum, hingga jaringan telekomunikasi canggih—sebagai ‘alat tempur’ geopolitik baru di panggung internasional.
Dalam konteks persaingan global yang makin tajam, ruang siber kini menjadi ajang perebutan kepentingan oleh negara-negara besar. Siapa menguasai teknologi digital, ia memiliki kekuatan strategis yang dapat menentukan arah masa depan dunia.
Merespons dinamika tersebut, Indonesia menegaskan posisinya melalui pendekatan diplomasi dan penguatan kerja sama lintas kawasan. Prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi pedoman dalam keterlibatan Indonesia membangun tata kelola ruang siber dunia yang adil dan merata untuk semua negara, bukan hanya yang kuat secara teknologi.
Pemerintah aktif dalam forum regional dan global seperti ASEAN dan PBB, merintis norma perilaku untuk penggunaan ruang siber oleh negara, membangun kepercayaan antarnegara via mekanisme pertukaran informasi, serta memperkuat kapasitas kolektif kawasan dalam menghadapi insiden siber lintas batas. Bagi Indonesia, membangun kolaborasi jadi kunci karena tak ada satu negara pun yang sanggup berdiri sendiri dalam menjaga keamanan siber.
Dr. Sulistyo menggarisbawahi bahwa strategi utama Indonesia adalah memperkuat pertahanan siber nasional, memperluas kerja sama internasional secara intens, serta membangun sumber daya manusia unggul di bidang siber. “Nasib keamanan kita saling terkait secara global. Dalam dunia yang tidak mengenal batas, keamanan nasional berjalan seiring keamanan dunia,” imbuhnya menutup diskusi menghadirkan urgensi membangun ketahanan dan kecerdasan kolektif menghadapi tantangan zaman digital.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia


