Menpora Erick Thohir menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memiliki fasilitas olahraga yang tidak kalah. Namun, sayangnya banyak fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah akhirnya tidak termanfaatkan secara optimal. Menpora Erick menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas olahraga yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah dan UMKM.
Menpora Erick juga menyoroti fakta bahwa banyak fasilitas olahraga terbengkalai setelah digunakan untuk event tertentu. Ia meyakini bahwa dengan pengelolaan yang baik, fasilitas olahraga ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk menggelar event besar.
Untuk mendorong percepatan dalam pengelolaan aset olahraga, Menpora Erick mengatakan bahwa pemerintah daerah yang memiliki visi yang sama pasti akan bergerak cepat setelah penandatanganan MoU ini. Dengan adanya payung hukum yang sudah ada, implementasi pengelolaan aset olahraga diharapkan dapat berjalan lancar.
Adapun pengelolaan aset olahraga akan dimulai dari 20 stadion yang telah diresmikan, antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, dan Stadion Kanjuruhan. Menpora Erick berharap langkah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan olahraga nasional.



