Pembentukan Otoritas Transportasi Jakarta Raya diusulkan oleh Bram Hertasning, Kepala Bidang Kebijakan Transportasi Perkotaan di Kementerian Perhubungan, sebagai langkah strategis untuk menangani masalah kemacetan di Jabodetabek. Menurut Bram, masalah transportasi di wilayah tersebut tidak hanya terkait dengan kemacetan jalan, tetapi juga dengan kurangnya integrasi dan tata kelola kelembagaan yang baik.
Dampak ekonomi dari kemacetan juga sangat besar, dengan perkiraan kerugian mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat, sementara penggunaan angkutan umum masih rendah. Oleh karena itu, Bram berpendapat bahwa Otoritas Transportasi Jakarta Raya dapat membantu meningkatkan integrasi antarmoda, menyatukan sistem tarif, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tumpang tindih kewenangan antar-instansi yang menghambat integrasi transportasi. Tanpa otoritas tunggal, koordinasi antarmoda dan infrastruktur transportasi tidak akan berjalan efisien. Oleh karena itu, pembentukan lembaga khusus dengan mandat penuh seperti Transport for London (TfL) akan menjadi solusi yang efektif.
Melalui otoritas tunggal, integrasi antarmoda dapat ditingkatkan dan kebijakan-kebijakan seperti Jak Lingko dapat diperkuat. Desain kelembagaan yang tepat, seperti BLUD atau BUMD, dipimpin oleh pejabat yang berkompeten, juga diperlukan untuk mencapai efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan transportasi. Dengan langkah-langkah ini, Jabodetabek memiliki peluang besar untuk keluar dari masalah kemacetan dan meningkatkan standar sistem transportasi kota global.



