Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) telah berhasil menemui Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menyelesaikan polemik terkait atlet Israel yang batal bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Perjumpaan antara kedua pihak berlangsung dengan baik, dimana IOC menerima penjelasan dari KOI sehingga tercapai titik temu positif.
Polemik dimulai ketika atlet senam Israel tidak dapat bertanding di kejuaraan dunia yang diadakan di Jakarta karena visa yang mereka ajukan ditolak. Sebagai konsekuensinya, IOC mengambil tindakan dengan mengakhiri segala bentuk dialog dengan NOC Indonesia terkait penyelenggaraan Olimpiade edisi mendatang, Youth Olympic Games, serta event olahraga dunia lainnya di masa depan.
IOC juga merekomendasikan kepada federasi olahraga untuk mempertimbangkan kembali apabila Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah event olahraga internasional. Selain itu, KOI dipanggil untuk bertemu langsung di kantor IOC di Laussane, Swiss.
Ketua umum Raja Sapta Oktohari bersama dengan anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia Josephine Tampubolon dan Harry Warganegara, serta Sekretaris Jenderal Wijaya Noeradi dan Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, melakukan perjalanan ke Swiss pada 28 Oktober 2025 untuk memberikan penjelasan secara rinci kepada IOC mengenai polemik yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, NOC Indonesia dengan cara yang terbuka dan diplomatis menjelaskan situasi di Indonesia, termasuk kebijakan pemerintah, kondisi sosial, dan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan kejuaraan dunia. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Indonesia diterima dengan baik oleh IOC, membuka kembali ruang komunikasi dan kerja sama antara kedua belah pihak.
“Proses diplomasi bersama IOC berlangsung dengan baik dan menghasilkan hasil positif. Kami memberikan pemahaman menyeluruh mengenai situasi di Indonesia, baik di cabang olahraga gimnastik maupun secara umum. Pertemuan ini membawa angin segar dan titik temu positif untuk meneruskan dialog secara konstruktif,” ujar Okto.



