Industri pertambangan harus dibangun secara berkelanjutan dengan memperhatikan tata kelola yang komprehensif dari tahap pra tambang hingga pasca tambang. Hal ini ditekankan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sangat penting untuk kontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan tambang tidak hanya dijalankan untuk keuntungan jangka pendek, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan aturan yang berlaku.
Dalam konteks ini, praktik reklamasi dianggap sebagai syarat wajib bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pentingnya tata kelola dan etika di sektor pertambangan juga ditekankan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, mengingat masih terdapat risiko korupsi, transparansi yang rendah, dan budaya etika yang belum kuat di industri. Sebagai pemain kunci dalam industri pertambangan nasional, grup MIND ID mendukung tata kelola pertambangan dengan memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan pengelolaan SDM.
MIND ID juga telah melakukan reklamasi pasca tambang hingga 7.200 hektare lahan pada tahun 2024, menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Selain mengedepankan aspek lingkungan, industri pertambangan juga tetap memperhatikan aspek ekonomi untuk menciptakan kontribusi optimal bagi negara tanpa kehilangan daya saing. Dengan demikian, industri pertambangan yang berkelanjutan merupakan fondasi yang penting bagi pembangunan masa depan.



