Baru-baru ini, dunia pendidikan tengah mencatat berbagai peristiwa menarik. Meskipun aturan melarang guru menggunakan kekerasan dalam mendidik anak, sayangnya masih banyak anak yang sulit berubah tanpa kekerasan. Tugas guru secara umum mencakup mendidik, mengajar, membimbing, dan menilai peserta didik. Namun, terjadi dilema ketika guru tidak memiliki kewenangan untuk memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dengan tepat.
Sebagai contoh, kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga yang menampar siswa yang ketahuan merokok menjadi sorotan. Dinas Pendidikan Banten turun tangan untuk mengklarifikasi insiden ini, menegaskan pentingnya menjaga proses belajar tanpa mengorbankan siapapun. Guru memiliki tanggung jawab mendisiplinkan siswa, tetapi tindakan harus bersifat mendidik dan tidak didasari oleh kebencian. Perlindungan hukum bagi guru juga diatur agar mereka terhindar dari kekerasan atau intimidasi.
Pendidikan karakter menjadi kunci utama dalam membentuk kepribadian, moral, dan etika siswa, serta mengurangi perilaku negatif. Hal ini juga membantu meningkatkan kecerdasan emosional dan sosial, serta mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan. Pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan menanamkan rasa tanggung jawab sosial juga tak bisa diabaikan.
Kesimpulannya, peran guru dalam mendidik anak merupakan tanggung jawab besar yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan integritas. Kasus pemukulan murid oleh guru harus ditangani dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa mengorbankan proses pendidikan. Kedewasaan dalam menangani kasus semacam ini akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung perkembangan peserta didik.



