Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2025 yang turut mencakup pengangkatan pejabat baru dalam jajaran pemerintahan. Qodari tampil dengan setelan jas hitam saat dilantik di Istana Kepresidenan, serta membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo.
Setelah dilantik, Qodari menyatakan komitmennya untuk melanjutkan peran KSP dalam mendukung program-program Presiden. Ia memperoleh amanat langsung dari Anto Mukti Putranto untuk meneruskan agenda-agenda strategis yang telah ada. Dalam upaya lebih meningkatkan fungsi komunikasi pemerintah, Qodari juga berjanji untuk bekerja secara sinergis dengan kementerian, lembaga, dan Badan Komunikasi Pemerintah.
Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki peran penting dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mengendalikan program-program prioritas nasional dan pengelolaan isu-isu strategis. Sebagai pimpinan, Kepala Staf Kepresidenan bertugas memimpin seluruh fungsi KSP, termasuk pembentukan tim khusus untuk menangani isu tertentu. Implementasi kebijakan KSP mengacu pada standar ISO 20000-1:2018, dengan tujuan menciptakan layanan berkualitas tinggi bagi pengguna layanan.
Selain itu, KSP juga menekankan pentingnya keamanan informasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang berpedoman pada ISO 27001:2022. Hal ini dilakukan untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset informasi dari ancaman internal maupun eksternal. Implementasi kebijakan keamanan informasi juga berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku. Dengan demikian, KSP diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai dengan peran strategisnya dalam lingkup pemerintahan.