Home Berita Pemberantas Korupsi: Kepala Daerah dan DPRD Sumbar Diingatkan Mendagri

Pemberantas Korupsi: Kepala Daerah dan DPRD Sumbar Diingatkan Mendagri

0

Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD telah disambut baik oleh masyarakat. Dewan Pimpinan Wilayah LSM KPK Provinsi Sumatera Barat melihat arahan tersebut sebagai langkah nyata dalam merespons kekhawatiran publik. Ketua DPW LSM KPK Sumbar, Darlinsah, S.H., LL.M, mengapresiasi respons Mendagri yang dianggap responsif terhadap kondisi sosial. Menurutnya, besarnya tunjangan DPRD sering kali dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Darlinsah menegaskan bahwa evaluasi tunjangan DPRD ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi kekecewaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah di kabupaten dan kota di Sumbar segera menindaklanjuti instruksi Mendagri terkait koordinasi dengan DPRD dalam mengevaluasi tunjangan. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat yang tidak hanya fokus pada DPR RI, tetapi juga pada pemerintah daerah.

Menurut Darlinsah, DPRD seharusnya proaktif dalam mengevaluasi tunjangan mereka sendiri tanpa harus menunggu arahan dari pusat. Sebagai anggota legislatif, DPRD memiliki kekuasaan dalam fungsi anggaran meskipun proses pembahasan tetap bersama dengan eksekutif.

DPW LSM KPK Sumbar berharap agar partai politik juga memperhatikan arahan Mendagri dengan serius. Sebagai perwakilan rakyat di parlemen, partai politik memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan, termasuk dalam alokasi tunjangan. Mereka diminta untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat dan menghindari kebijakan anggaran yang dapat menambah ketidakpercayaan publik.

Source link

Exit mobile version