Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan. Prasetyo menjelaskan bahwa pergantian tersebut tidak disebabkan oleh pengunduran diri atau pencopotan, melainkan merupakan hasil evaluasi Presiden terhadap kebutuhan perubahan formasi.
Meskipun alasan resmi pergantian Sri Mulyani tidak dijelaskan secara rinci, sejumlah pengamat menyatakan bahwa dinamika politik dan sosial belakangan ini turut berperan dalam perubahan tersebut. Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menyebut bahwa kerusuhan dan penjarahan rumah pribadi pejabat negara pada akhir Agustus 2025 dapat menjadi faktor yang memengaruhi keputusan reshuffle kabinet. Sri Mulyani sebagai mantan menteri andalan, terkena dampak dari demonstrasi yang berujung kerusuhan tersebut. Terlebih lagi, tekanan sosial dari berbagai elemen masyarakat dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi juga menjadi pertimbangan penting dalam pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru.
Dengan demikian, keputusan Presiden Prabowo dalam mengganti Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru tidak lepas dari perubahan politik dan sosial yang terjadi belakangan ini. Meskipun alasan-alasan resmi tidak diungkapkan secara detail, dinamika politik dan tekanan sosial dapat menjadi faktor kunci dalam perubahan kabinet tersebut. Selain itu, kebutuhan untuk penyesuaian kebijakan ekonomi juga turut memengaruhi pemilihan kabinet yang baru.