30.5 C
Jakarta
HomeKesehatanDorong RUU Pengasuhan Anak: Respons Kasus Bocah Sukabumi Raya

Dorong RUU Pengasuhan Anak: Respons Kasus Bocah Sukabumi Raya

Meninggalnya Raya, seorang bocah di Sukabumi yang menderita kecacingan, telah menimbulkan keprihatinan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak sebagai langkah sistemik untuk melindungi anak-anak dalam keluarga rentan seperti Raya.

Raya meninggal karena tidak menerima layanan kesehatan dan bantuan sosial karena tidak memiliki nomor kependudukan. Meskipun dirawat selama beberapa hari, biaya perawatan yang tinggi membuat para pegiat sosial harus menanggung biaya tersebut sendiri. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti kekosongan kebijakan untuk anak-anak yang tinggal dengan orangtua yang memiliki gangguan kejiwaan atau keterbatasan, menekankan pentingnya negara untuk hadir tanpa hambatan administrasi.

Situasi keluarga Raya, di mana ibu dan ayahnya menderita gangguan kejiwaan dan penyakit TBC, serta pengasuhan sehari-hari dilakukan oleh nenek yang juga memiliki keterbatasan, menggarisbawahi perlunya kebijakan yang lebih komprehensif. Kurangnya administrasi membuat keluarga sulit mengakses program perlindungan sosial pemerintah.

DP3A Kabupaten Sukabumi telah memberikan dukungan kepada keluarga Raya. Orangtua Raya sedang dirawat di RSJ Cisarua Bandung, sementara kakaknya dipindahkan ke pengasuhan bibinya dan akan menerima pendampingan psikologis. Kejadian tragis ini menyoroti tantangan kesehatan dan administrasi dalam sistem pelayanan kesehatan di daerah.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer