29 C
Jakarta
HomeKriminalPengertian dan Dasar Hukum OTT KPK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Pengertian dan Dasar Hukum OTT KPK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

OTT KPK kembali menjadi perbincangan setelah penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer melalui Operasi Tanggap Tangan (OTT) oleh KPK pada 20 Agustus 2025. Kasus ini menambah daftar pejabat negara yang terlibat dalam dugaan korupsi melalui operasi serupa, mempertanyakan penegakan hukum oleh KPK. Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah metode penegakan hukum yang digunakan untuk menangkap seseorang di tempat atau segera setelah melakukan tindak pidana. Tujuan dari OTT adalah untuk menangkap pelaku langsung agar bukti lebih valid, mencegah pelarian dan perusakan bukti, memberikan efek jera, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada KPK. Pelaksanaan OTT oleh KPK didasarkan pada ketentuan hukum yang jelas, seperti KUHAP, UU KPK, dan UU Tipikor, sebagai upaya efektif dalam pemberantasan korupsi. Meskipun kontroversial, OTT tetap dianggap sebagai metode sah dan esensial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer