Pada 20 Agustus 2025, sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sebuah upacara di Lapangan Cadika. Dalam sambutannya, Wali Kota menggarisbawahi bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara, khususnya Pemerintah Kota Medan, terhadap tenaga profesional untuk memberikan pelayanan publik yang bertanggung jawab. Rico Waas memberikan empat pesan penting kepada para PPPK yang baru diangkat, yaitu menjunjung integritas, meningkatkan kompetensi, mengutamakan pelayanan berkualitas, dan membangun sinergi positif di lingkungan birokrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor dan mempercepat reformasi birokrasi agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara luas. Harapan Wali Kota adalah agar PPPK dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan menjadi motor perubahan menuju pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan akuntabel.