Home Berita Tersangka Korupsi Komisaris PT. DJA Ditahan Kejari Tanjung Perak

Tersangka Korupsi Komisaris PT. DJA Ditahan Kejari Tanjung Perak

0

Komisaris PT. DJA dengan inisial MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas pembiayaan modal kerja oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Selain ditetapkan sebagai tersangka, MK juga langsung ditahan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari pada Selasa (19/8/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 13 saksi terkait kasus pemberian fasilitas pembiayaan dari salah satu bank milik negara kepada PT. DJA. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH, menjelaskan dalam rilis resminya bahwa MK dijadikan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. MK saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejati Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kasus ini berawal dari permohonan pembiayaan modal kerja sebesar Rp 30 miliar yang diajukan MK pada 19 Desember 2011. MK menjamin pembiayaan tersebut dengan enam aset tetap, piutang usaha fiktif senilai Rp 21 miliar, dan dua jaminan pribadi. Untuk meloloskan permohonan tersebut, MK dibantu oleh seorang Account Officer bank berinisial AF. Bersama AF, MK mendirikan PT. DJA agar dapat mengakses fasilitas pembiayaan korporasi. Pada 30 Maret 2012, terjadi pencairan dana senilai Rp 27,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk usaha trading batubara namun digunakan untuk keperluan pribadi MK.

Setelah kredit jatuh tempo, MK beberapa kali mengajukan penundaan pelunasan dengan data fiktif yang disiapkan oleh AF. Pada 4 Januari 2014, bank menyatakan kredit PT. DJA macet dan dilakukan hapus buku. Hal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,9 miliar. MK dijerat dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 1,5 miliar kepada penyidik sebagai barang bukti. Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, termasuk AF yang juga sedang disorot oleh penyidik.

Source link

Exit mobile version