Dalam rapat kenegaraan, Prabowo Subianto kembali menyoroti program kesehatan untuk menurunkan kasus tuberkulosis (TB) di Indonesia. Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat bahwa Indonesia merupakan negara penyumbang kasus TB terbanyak kedua di dunia. Dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, tertuang amanat untuk mengeliminasi TB pada tahun 2030. Selain itu, Presiden juga menyinggung tentang pengendalian penyakit menular, yang disambut baik oleh Tjandra. Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi penyakit tropis terabaikan (neglected tropical diseases/NTD). Pentingnya peran kesehatan dalam berbagai aspek kehidupan pun kembali ditegaskan, bahwa meskipun kesehatan bukan segalanya, namun tanpa kesehatan, segalanya bisa menjadi tidak berarti.