spot_img
21.9 C
London
spot_img
HomeBeritaKajari Asahan Kunjungi Nek Sarwen: Realitas Bantuan Sosial Desa

Kajari Asahan Kunjungi Nek Sarwen: Realitas Bantuan Sosial Desa

Kisah Nek Sarwen, seorang lansia di Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, menyita perhatian publik setelah diketahui bahwa ia terputus dari bantuan sosial. Selain tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Nek Sarwen juga kehilangan akses ke beras gratis dari Pemkab Asahan yang disalurkan melalui Bulog. Sejumlah lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Asahan, turun tangan untuk memberikan bantuan kepada Nek Sarwen. Kedatangan mereka adalah bagian dari kegiatan Adhyaksa Peduli dan juga untuk memperingati HUT RI ke-80 serta Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 pada 2 September mendatang.

Di tengah kunjungan tersebut, Nek Sarwen dan keluarganya mengungkapkan rasa terharu dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Masalah yang dialami Nek Sarwen sebenarnya tidaklah unik. Ketidaksesuaian data antara NIK di Kartu Keluarga dan KTP menjadi penyebab beberapa warga kehilangan bantuan sosial yang seharusnya mereka terima. Kasus ini hanya mencerminkan rapuhnya sistem pendataan bantuan sosial di Indonesia, di mana banyak warga miskin terlewat dari daftar penerima karena berbagai alasan.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Nek Sarwen adalah gambaran dari realitas penyaluran bantuan sosial yang tidak efisien di Indonesia. Sistem data yang tidak terintegrasi dengan baik, birokrasi yang rumit, dan minimnya pengawasan menyebabkan banyak warga miskin terpinggirkan dan tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka dapatkan. Melalui kisah Nek Sarwen, masyarakat diingatkan akan pentingnya mengadvokasi keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

Source link

TERBARU

JELAJAHI