Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintahannya untuk menghapus kebijakan tantiem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian dan memotong jumlah komisaris BUMN. Prabowo menemukan fakta yang tidak masuk akal terkait pemberian tantiem atau bonus kepada direksi atau komisaris BUMN, yang dipandangnya sebagai tindakan tidak jujur. Beliau menegaskan bahwa keterbukaan dan ketulusan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan BUMN, dan tidak ada ruang bagi perlakuan tidak adil atau tidak mendukung keuntungan negara. Prabowo juga menegaskan pentingnya pengurangan jumlah komisaris yang merugikan, serta peran Badan Pengelola Investasi Danantara untuk lebih menata BUMN agar lebih efisien dan berkualitas. Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah untuk menjaga keuangan negara dengan baik dan meningkatkan kualitas layanan publik, serta membuktikan komitmen untuk bertindak dengan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan BUMN.