Menurut Menteri Arifah, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan mencapai lebih dari 17.500 hingga 5 Juli 2025, dengan lonjakan tajam dari sekitar 11 ribu pada tanggal 14 Juli. Hal ini mengindikasikan adanya darurat nasional dalam hal perlindungan perempuan dan anak, dengan 5.535 kasus baru dilaporkan dalam waktu sekitar satu setengah bulan. Beragam jenis kekerasan tercatat, mulai dari fisik, seksual, hingga emosional, namun diyakini masih banyak kasus yang tidak terlaporkan. Menteri Arifah menekankan bahwa situasi ini menjadi peringatan keras akan darurat kekerasan yang memerlukan penanganan lintas sektor dan kesadaran publik.