Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa proses investigasi dan pengecekan sampel MBG sedang berlangsung dengan melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat.
BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terdampak atas temuan makanan kurang layak pada Program MBG. Mereka menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama dan tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi makanan. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk penanganan insiden ini dengan cepat dan tepat.
Untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan, BGN sedang melakukan perbaikan, seperti evaluasi mitra penyedia makanan, peningkatan higienitas, pengawasan mutu pangan, dan penyusunan SOP berbasis best practice. Mereka berkomitmen untuk menjaga program ini agar dapat memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Dengan perhatian dan kerjasama semua pihak, diharapkan Program MBG dapat berjalan dengan baik ke depannya.