Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam sambutannya di peringatan Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan repackaging beras subsidi telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Prabowo juga menyoroti praktik ini dilakukan oleh ratusan perusahaan penggiling padi yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Kerugian sebesar itu, menurut Prabowo, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat, seperti memperbaiki sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam menindak praktik curang tersebut. Tindakan ini tidak hanya didasari oleh keinginan pribadi, tetapi juga merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan bahwa beras, jagung, dan minyak goreng merupakan hal yang penting bagi negara dan harus dikuasai oleh negara sesuai konstitusi.