Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas menekankan bahwa 80.081 Koperasi Desa Merah Putih disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prabowo menyampaikan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan koperasi tersebut guna mencegah terjadinya penyimpangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Prabowo mengingatkan tentang pengalaman masa lalu dimana KUD atau Koperasi Unit Desa memiliki plesetan sebagai Ketua Untung Duluan. Namun, mantan Danjen Kopassus tersebut menegaskan bahwa sistem koperasi saat ini akan didasarkan pada teknologi dan transparansi sehingga segala aktivitas keuangan dapat diawasi dengan baik.
Pihak Presiden menyoroti bahwa koperasi Merah Putih merupakan aset masyarakat, oleh karena itu kepala desa diharapkan untuk memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan tujuan membantu warga setempat. Prabowo juga menekankan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam konsep koperasi, di mana kekuatan bersama dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang besar.
Prabowo optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi dorongan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai desa. Pihaknya yakin bahwa dengan mengalihkan dana dari kota ke desa, ekonomi dapat lebih merata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Visi ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dari tingkat desa hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

