Mempersiapkan liburan menjadi momen yang dinantikan banyak orang, namun di tengah antusiasme tersebut, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih agen atau penyedia layanan perjalanan. Pasalnya, kasus penipuan yang mengatasnamakan penjualan voucher hotel dan paket liburan kembali mencuat. Salah satunya adalah kasus yang kini tengah menjadi sorotan di Bandung, melibatkan seorang perempuan bernama Febi Elisa Lusi. Kasus ini melibatkan sejumlah korban, salah satunya Vannysa Rahayu atau Vanny yang harus merugi hingga miliaran rupiah.
Vanny bersama kuasa hukumnya, Yogi Nathaniel, S.H., M.H., melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah mengalami kerugian besar dan kegagalan dalam pengembalian dana dari pihak terlapor. Awalnya, Lusi menjanjikan pengembalian dana namun tidak terealisasi. Vanny dan Lusi diketahui merupakan teman satu almamater di bangku kuliah meski dari fakultas yang berbeda, membuat kerja sama bisnis dianggap cukup terpercaya.
Bisnis dimulai oleh Lusi sejak tahun 2022 dengan Vanny bergabung pada 2023. Masalah mulai muncul pada awal 2025, terutama saat kegagalan pemesanan hotel menjelang liburan sekolah dan tahun baru. Akibat kegagalan tersebut, Vanny terpaksa menanggung beban finansial dan mengembalikan dana dari kantong pribadinya. Setelah kesulitan kontak dengan Lusi, Vanny bersama timnya berhasil menemui Lusi dan mendapatkan pernyataan tertulis untuk pengembalian dana dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Proses hukum terus berlanjut dengan laporan polisi dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi serta dokumen-dokumen pendukung. Diketahui bahwa Lusi merupakan direktur dari PT Vomindo Nusantara Grup, namun transaksi keuangan menunjukkan ketidakjelasan pengelolaan dana. Meskipun Vanny terus melakukan upaya refund kepada konsumen, Lusi bersama keluarganya diduga telah melarikan diri. Pihak hukum berharap penyelidikan dapat mengungkap seluruh permasalahan dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku. Saksi tambahan juga dijadwalkan memberikan keterangan untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.