Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali, menegaskan bahwa isu pasien yang diminta pulang sebelum sembuh tidak berkaitan dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan sehat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih yang mencapai Rp49,52 triliun pada tahun 2024 masih mencukupi untuk menutup pembayaran klaim minimal 3,40 bulan ke depan. Selain itu, hasil investasi juga melebihi target yang telah ditetapkan, yaitu mencapai Rp5.395,6 triliun. Ali menjelaskan bahwa kesehatan keuangan BPJS Kesehatan dipengaruhi oleh Peraturan Pemerintah tahun 2018 yang menyatakan bahwa lembaga tersebut dianggap sehat apabila mampu membayar klaim selama 1,5 bulan hingga maksimal 6 bulan. Dengan demikian, BPJS Kesehatan memiliki dana yang cukup untuk menjaga kelangsungan pembayaran klaim selama periode tertentu.