30.6 C
Jakarta
HomeKriminalOperasi Patuh 2025: Pelanggaran yang Ditargetkan

Operasi Patuh 2025: Pelanggaran yang Ditargetkan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Operasi Patuh 2025 yang akan berlangsung dari 14 hingga 17 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari kampanye Safety Week yang diselenggarakan di seluruh Indonesia. Operasi ini juga merupakan persiapan untuk memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September mendatang.

Operasi Patuh tahun ini akan menyoroti berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi fatal. Beberapa jenis pelanggaran lain yang menjadi fokus penindakan polisi antara lain kendaraan tanpa surat kelengkapan (SIM/STNK), pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelat nomor tidak sesuai spesifikasi, knalpot bising, serta penggunaan rotator dan sirene tanpa izin.

Operasi ini dimulai dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pengusaha angkutan sebelum melakukan penegakan hukum. Polisi akan tetap memberlakukan pendekatan persuasif dan edukatif namun apabila edukasi tidak berhasil, penindakan hukum akan dilakukan. Operasi Patuh juga merupakan bagian dari kampanye Safety Week yang melibatkan berbagai pihak seperti Polda, TNI, Dinas Perhubungan, serta komunitas dan masyarakat, dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Tujuan dari Operasi Patuh 2025 ini bukan hanya untuk melakukan razia rutin, tetapi sebagai bagian dari upaya nasional meningkatkan budaya berkendara aman. Diharapkan melalui kolaborasi edukasi dan penindakan yang fokus pada ODOL dan pelanggaran kritikal lainnya, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Ini juga sebagai langkah persiapan menjelang peringatan penting yang akan datang pada bulan September.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer