Menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga bulan Maret 2025 terdapat 2.700 kasus HIV yang terjadi pada remaja usia 15-19 tahun di Indonesia. Tingginya angka remaja yang terkena HIV ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti minimnya paparan informasi, kurangnya pengetahuan tentang cara pencegahan HIV, kekurangkesadaran akan risiko perilaku seksual, dan kurangnya pemahaman tentang penyakit HIV.
Dari 2.700 remaja yang terinfeksi HIV, latar belakang mereka bervariasi, termasuk pekerja seks, pengguna NAPZA suntik, transgender, dan lelaki seks lelaki (LSL). Kemenkes menekankan pentingnya menyadari bahwa siapa pun dapat terinfeksi HIV, dan penting untuk menjauhi virus tersebut, bukan mengisolasi orang yang terinfeksi, serta mendorong pencegahan HIV melalui perilaku sehat dan tidak berisiko.
Data ini mencerminkan masalah serius yang dihadapi oleh remaja terkait dengan penyebaran HIV di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan upaya dalam memberikan informasi, edukasi, dan akses terhadap layanan kesehatan yang dapat membantu remaja dalam mencegah penyebaran HIV.