Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bertujuan memberikan layanan kesehatan kepada setiap warga negara. Dengan partisipasi 8 juta warga hingga Juni 2025, program ini diimplementasikan berdasarkan Pasal 28H dan 34 UUD 1945. Dengan target mencapai 280 juta warga selama lima tahun, CKG merupakan salah satu program pemeriksaan kesehatan terbesar di dunia dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,7 triliun. Program ini sangat penting untuk mendeteksi dini penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan gagal ginjal yang menyebabkan lebih dari 500.000 kematian setiap tahun.
Kementerian Kesehatan telah memperluas CKG untuk mencakup pemeriksaan berbasis komunitas, termasuk organisasi masyarakat, Badan Usaha Milik Negara, perusahaan swasta, dan kelompok hobi. Dalam waktu empat bulan, program ini telah mencapai lebih dari 8,2 juta warga Indonesia di 9.552 pusat kesehatan di 38 provinsi, mengungkap beberapa masalah kesehatan utama seperti hipertensi, diabetes, dan masalah kesehatan gigi serta mulut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program CKG merupakan investasi strategis nasional yang dapat menyelamatkan nyawa, menjaga produktivitas, dan mengurangi beban finansial bagi keluarga dan negara.
Program CKG juga sejalan dengan praktik terbaik global yang terlihat di negara-negara maju seperti Jepang yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan tahunan bagi karyawan dan NHS Inggris yang menyediakan pemeriksaan gratis bagi individu berusia 40–74 tahun. Dengan semangat SATU KESEHATAN, KESEHATAN UNTUK SEMUA, pemerintah terus mendorong warga untuk memanfaatkan layanan ini guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan mendukung transformasi Indonesia menjadi negara maju.