Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan gaji nasional untuk para hakim, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Selama hampir dua dekade, gaji hakim telah stagnan, menyebabkan kesulitan finansial bagi banyak hakim terutama yang beroperasi di daerah terpencil. Prabowo menekankan pentingnya hidup dengan martabat bagi para hakim, sehingga mereka tidak dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Dalam acara pelantikan para hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa kesejahteraan para hakim akan dijamin melalui peningkatan gaji yang beragam.
Menurut Prabowo, para hakim merupakan penjaga terakhir keadilan bagi warga biasa yang mencari keadilan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya para hakim tetap adil dan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa diskriminasi. Prabowo juga terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, dan banyak hakim bahkan masih menyewa atau menyewakan rumah mereka.
Dalam upaya untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk memotong anggaran militer dan polisi jika perlu. Ia berargumen bahwa penegakan hukum akan sia-sia jika pelaku kejahatan tidak diadili secara adil dan berkeadilan. Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang mendapat kenaikan hingga 280%.
Dengan keyakinan bahwa anggaran nasional mencukupi untuk mendanai kenaikan gaji hakim, Prabowo menegaskan bahwa sistem hukum suatu negara adalah landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin bagi semua warga. Dengan hakim yang kuat, penegakan hukum dan keadilan dapat diwujudkan. Melalui langkah-langkah ini, Prabowo berharap agar aturan hukum ditegakkan secara adil untuk kepentingan bersama.