Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Hal ini menjadi kabar baik bagi para hakim yang telah 18 tahun tidak mendapat kenaikan gaji. Dalam pengumumannya, Prabowo menyatakan pentingnya menjaga kesejahteraan para hakim agar mereka tidak tergantung pada pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri.
Menurut Prabowo, hakim adalah pertahanan terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Oleh karena itu, hakim harus dapat bekerja dengan adil dan tanpa pandang bulu. Dia juga menyoroti keadaan sulit sebagian hakim yang bahkan masih mengontrak atau menyewa tempat tinggal. Hal ini mendorong Prabowo untuk mempertimbangkan pemotongan anggaran untuk Polri dan TNI guna menaikkan gaji para hakim.
Prabowo berencana untuk segera mengajukan kenaikan gaji hakim ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengalokasikan dana APBN. Bahkan, golongan bawah akan menerima kenaikan gaji paling tinggi hingga 280 persen. Prabowo optimis bahwa anggaran negara mencukupi untuk memberikan kenaikan gaji tersebut, karena ia percaya bahwa sistem hukum yang kuat akan menentukan keberhasilan suatu negara. Keadilan bagi seluruh rakyat harus dijamin, dan itu dimulai dengan memiliki hakim yang tak tergoyahkan dan tak bisa dibeli.