30.5 C
Jakarta
HomeKesehatanPerbedaan Keracunan Alami dan Non-Alami: Ungkap Kemenkes

Perbedaan Keracunan Alami dan Non-Alami: Ungkap Kemenkes

Kasus keracunan, baik alami maupun non-alami, adalah hal yang perlu mendapat perhatian serius mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkannya, seperti kesakitan bahkan kematian. Hal ini disampaikan oleh Anas, yang menjelaskan pentingnya melakukan langkah-langkah seperti pencatatan, pelaporan, penanganan, dan tata kelola keracunan secara komprehensif.

Dalam konteks ini, dr. Edwin Rusli, MKM, selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, menjelaskan prosedur penanganan keracunan di daerah tersebut. Pasien yang terkena keracunan akan ditangani secara menyeluruh, termasuk melalui dekontaminasi untuk membersihkan racun dalam tubuh. Proses ini berfokus pada penyaringan racun di berbagai bagian tubuh, seperti saluran pembuluh darah, mata, kulit, dan gastrointestinal, dengan menggunakan metode yang sesuai dengan lokasi paparan racun.

Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan keracunan meliputi eliminasi racun melalui diuresis paksa, yaitu dengan merangsang pengeluaran urine melalui obat diuretik atau cairan intravena. Selain itu, pemberian antidotum atau zat penangkal racun juga merupakan bagian dari tatalaksana, serta pertolongan pada kondisi khusus seperti kejang dan koma. Selain itu, dalam penanganan keracunan juga termasuk tindakan merujuk pasien dan spesimen yang diperlukan untuk penanganan lebih lanjut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer