27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPenangkapan 4 Tersangka dengan Mobil Berisi 23.422 Pil Ekstasi dan 4 Kg...

Penangkapan 4 Tersangka dengan Mobil Berisi 23.422 Pil Ekstasi dan 4 Kg Shabu

Empat kurir sabu dan pil ekstasi berhasil ditangkap di wilayah Ogan Ilir oleh tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Saat kejar-kejaran, mobil Daihatsu Terios yang mereka gunakan untuk bertransaksi mengalami kecelakaan dan hancur. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, menjelaskan bahwa polisi berhasil menyita 4 kilogram sabu dan 23.422 butir pil ekstasi dari penangkapan tersebut. Keempat tersangka, Sobirin, Eko Suseno, Basri, dan Zulkarnain, diduga sebagai kurir dan ditangkap di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.

Dalam keterangan kepada media, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel juga mengungkapkan bahwa mereka masih memburu seorang bandar besar yang menjadi pemasok dan pengendali sabu dan pil ekstasi di wilayah tersebut. Identitas bandar besar tersebut telah diketahui berdomisili di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir. Selain menangkap keempat kurir, polisi juga menyita satu unit mobil minibus dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer