25.1 C
Jakarta
HomeBeritaDarlinsah Jurnalis Antikorupsi Wisuda Magister Hukum Malaysia

Darlinsah Jurnalis Antikorupsi Wisuda Magister Hukum Malaysia

Darlinsah, seorang jurnalis investigatif terkenal yang aktif dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia, berhasil menyelesaikan studi Magister Hukum (LL.M) di ASEAN University International (AUI) Malaysia. Studi pascasarjana ini dilakukan melalui program e-learning AUI sejak tahun 2023 dan Darlinsah akan mengikuti upacara wisuda secara langsung di Malaysia pada bulan Juli 2025. Salah satu pencapaian gemilang Darlinsah adalah penyelesaian tesisnya yang berjudul “Peran Satuan Bakti Pekerja Sosial Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kabupaten Pasaman”, sebuah penelitian yang menggabungkan pendekatan hukum dan perlindungan sosial terhadap anak.

Sebagai seorang jurnalis yang telah memenangkan berbagai sengketa dan penghargaan di dunia jurnalistik, Darlinsah juga telah aktif dalam melaporkan sejumlah kasus korupsi besar berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Darlinsah dikenal sebagai pelapor aktif dalam berbagai skandal besar, seperti kasus tata kelola minyak dan produk kilang oleh PT Pertamina, dugaan pembiaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin, dan dugaan pemborosan anggaran terkait bantuan kuota internet oleh Kemendikbudristek.

Prestasi Darlinsah dalam dunia investigasi korupsi telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Presiden AUI dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. Para pembimbing Darlinsah juga turut memberikan pujian atas penelitiannya yang memiliki dampak langsung pada kebijakan sosial di daerah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman menyatakan kebanggaannya atas hasil riset Darlinsah yang mengangkat pentingnya peran Satuan Bakti Pekerja Sosial dalam mendampingi anak-anak yang berurusan dengan hukum.

Melalui dedikasinya dalam mengungkap kasus korupsi dan penelitian yang dilakukan, Darlinsah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan anak dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer