26.3 C
Jakarta
HomeBeritaDidesak Pencairan Dana: Alasan Pimpinan BPR Prima Master Bank Masih Proses Klarifikasi

Didesak Pencairan Dana: Alasan Pimpinan BPR Prima Master Bank Masih Proses Klarifikasi

Tekanan dari buruh dan kebutuhan untuk menyelamatkan operasional perusahaan telah mendorong manajemen PT. Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) untuk bertindak cepat. Direktur Utama PT. Pakerin, David SK, secara pribadi mendatangi pimpinan PT. BPR Prima Master Bank untuk meminta pencairan dana perusahaan yang tertahan. Pertemuan ini dihadiri oleh David dan kuasa hukum perusahaan, Alexander Arif, sebagai langkah lanjutan dari proses hukum yang sedang dijalani PT Pakerin dan juga sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa dari para buruh yang menginginkan kejelasan mengenai keuangan perusahaan dan hak-hak karyawan.

Dalam dialog tersebut, Direktur Utama BPR Prima Master Bank, Djaki Djajaatmadja, menyatakan bahwa secara legalitas, dua mantan pengurus PT Pakerin, yaitu Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, tidak memiliki kekuasaan atas dana perseroan sejak perubahan akta pengurus pada tahun 2018. Namun, kehadiran Steven bersama putranya, James, menimbulkan ketegangan. Meskipun demikian, Bank menegaskan bahwa keduanya tidak berhak untuk mengklaim atau mencairkan dana perusahaan. Pencairan dana kepada pengurus baru juga belum dapat dilakukan karena proses klarifikasi internal masih berjalan.

Pihak PT Pakerin menyayangkan sikap tersebut dan menyatakan bahwa seluruh dokumen hukum, termasuk akta perubahan pengurus yang sah secara hukum, telah diserahkan ke pihak bank. Alexander Arif menegaskan bahwa menahan dana badan hukum tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip fidusiari dan tata kelola perusahaan yang baik. Ia juga mengkritik dugaan campur tangan urusan pribadi pemegang saham dengan entitas hukum perusahaan yang dapat merugikan perusahaan dan melanggar prinsip hukum korporasi.

Hingga saat ini, manajemen BPR Prima Master Bank belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Sementara itu, buruh PT Pakerin terus memantau perkembangan kasus, berharap pencairan dana segera dilakukan untuk memulihkan operasional perusahaan dan memenuhi hak-hak mereka.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer